Layanan
Kami membantu Anda menjalankan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.
Konsultasi Pajak
Konsultasi pajak bersama Fisco melalui WhatsApp atau tatap muka, untuk membantu Anda melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan.
Selengkapnya
Pembuatan SPT Bulanan/Tahunan
Fisco membantu menyusun dan melaporkan Laporan Keuangan, serta menghitung, menyetor, dan melaporkan kewajiban perpajakan Wajib Pajak.
Selengkapnya
Pelaporan Pajak
Fisco membantu Wajib Pajak menghitung dan melaporkan SPT Masa, SPT Tahunan, SPT PPh 21, PPh 23, PPN, dan PPh Pasal 4 ayat (2).
Selengkapnya
Tax Management
Tax management Fisco membantu klien menghitung pajak secara efisien tanpa bertentangan dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Selengkapnya
Pelayanan Akuntansi
Fisco melayani konsultasi akuntansi dan membantu klien membuat Laporan Keuangan.
Selengkapnya
Pendampingan Pemeriksaan Pajak
Fisco mendampingi Wajib Pajak dalam pemeriksaan pajak, baik pemeriksaan atas restitusi (lebih bayar) maupun pemeriksaan untuk tujuan lainnya.
Selengkapnya
Penyelesaian Sengketa Pajak
Fisco membantu menyelesaikan sengketa pajak, dari keberatan di Kanwil DJP, banding di Pengadilan Pajak, hingga Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.
SelengkapnyaKontak kami untuk konsultasi gratis
Ceritakan kebutuhan perpajakan Anda lewat WhatsApp atau telepon pada jam kerja.